JawaPos.com- Sebanyak 40 pasien kanker yang menggunakan BPJS, terpaksa harus bersabar. Sebab, mereka belum bisa mendapat pelayanan radioterapi linac dan brakiterapi di Instalasi Pelayanan Kanker Terpadu (IPKT) RSUD Sidoarjo.
Menurut Suherman Hadi, dokter spesialis onkologi radiasi IPKT RSUD Sidoarjo, hal itu disebabkan belum ada kerja sama dengan BPJS dalam pelayanan radioterapi. ’’Sebanyak 40 pasien ini memang sudah kami daftarkan, tapi belum bisa ditindak dengan linac karena terkendala BPJS ini,’’ tuturnya.
Herman mengungkapkan, mayorites mereka adalah para pengidap kanker nasofaring. Selain itu, pasien kanker serviks dan kanker kolorektal atau usus besar. ’’Sebagian besar itu ada yang stadium satu dan dua,’’ ujarnya.
Tentu saja hal tersebut disayangkan. Sebab, sebenarnya fasilitas radiologi akselerator linier atau linac itu sudah diverifikasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pada akhir November lalu. ’’Kami sudah membuka pelayanan sebenarnya sejak Desember, tapi baru pasien dengan biaya mandiri yang bisa dilayani,’’ ungkapnya.
Herman menyatakan, sejak dibuka, linac sendiri sudah menangani lima pasien. Perinciannya, dua kanker serviks, serta kanker otak, lidah, dan endometrium masing-masing satu. Dia menambahkan, alat radioterapi senilai Rp 70 miliar tersebut bisa digunakan untuk memecah segala jenis kanker solid di seluruh bagian tubuh penderita.
Herman pun menginginkan agar BPJS bisa segera memberikan lampu hijau untuk menjamin biaya pasien yang ingin berobat menggunakan metode radioterapi. ’’Apalagi, di RSUD dr Soetomo, RSAL, dan RSUD dr Saiful Anwar, antrean untuk radioterapi linac cukup panjang sampai berbulan-bulan. Kalau kita bisa kerja sama, beberapa pasien tentunya bisa kami tangani,’’ ungkapnya.
Herman menyatakan, mereka juga masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Jawa Timur untuk segera bisa kerja sama dengan BPJS.
Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan menargetkan setidaknya pada tahun ini pasien BPJS bisa mendapatkan pelayanan radioterapi. Adapun untuk layanan kemoterapi, pihaknya sudah bekerja sama dengan BPJS sejak 15 Februari lalu. ’’Iya, pasien bisa mendapatkan pelayanan kemoterapi dengan ditanggung BPJS,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kabid SDM dan Komunikasi Publik BPJS Sidoarjo Dody Widodo mengungkapkan, belum adanya kerja sama untuk pelayanan radioterapi di RSUD Sidoarjo tersebut disebabkan belum ada surat rekomendasi yang masuk dari Kemenkes. ’’Sebenarnya kalau sudah ada, itu bisa saja kerja sama dilakukan dan biaya pasien untuk pelayanan tersebut ditanggung,’’ tuturnya.