JawaPos.com–Satreskrim Polresta Magelang, Jawa Tengah, terus mendalami kasus dua remaja berboncengan melakukan pembacokan terhadap kendaraan roda empat di belakangnya di Jalan Magelang-Jogjakarta, tepatnya di kawasan Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Lifeld Constantien Baba menyampaikan, meringkus dua orang remaja berboncengan yang membawa senjata tajam berupa celurit di jalan. Kejadian itu viral di media sosial dan meresahkan warga.
Kedua pelaku masih di bawah umur. Berdasar keterangan korban pengemudi mobil M. Kholik Sugiarto, 48, lanjut Lifeld Constantien Baba, kedua pelaku membahayakan di jalan karena membawa senjata tajam dan menggesek senjata tajam tersebut di aspal.
”Korban yang melihat pelaku mengejar seorang ibu membawa barang, kemudian korban berjalan agak memepet untuk menghindarkan ibu itu dari pelaku,” kata Lifeld Constantien Baba seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, pelaku yang dipepet itu tidak menghindar tetapi malah melakukan perusakan terhadap mobil, akhirnya terserempet dan jatuh. Korban melapor ke Polsek Mertoyudan dan petugas piket langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan barang bukti dan pelaku.
”Atas peristiwa ini mobil korban mengalami kerusakan di bagian depan. Kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut mengaku membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga dan alasan menjaga diri. Mereka juga terpengaruh alkohol,” terang Lifeld Constantien Baba.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Seperti kendaraan roda dua, pakaian, dua helm, serta senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku.
Lifeld menambahkan, kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum, dengan penerapan pasal Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam dan pasal 406 KUHP terkait perusakan.