JawaPos.com–Salah seorang petugas puskesmas di Surabaya berkeluh kesah kepada JawaPos.com (7/3) sore. Informan yang enggan disebutkan namanya itu menantikan kejelasan dari Pemkot Surabaya terkait pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
”Sampai sekarang, kami yang di puskesmas belum mendapatkan TPP. Ini sudah mendekati pertengahan Maret,” kata dia kepada JawaPos.com.
Selain dia tersebut, salah satu tenaga kesehatan di puskesmas juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka berstatus aparatur sipil negara (ASN).
”Jasa pelayanan (jaspel) juga zero. Sama seperti TPP untuk kami (tenaga kesehatan). Mulai Januari-Februari,” kata dia yang enggan disebutkan namanya itu.
Dia menyebutkan, biasanya, TPP tiap tanggal 5 cair. Lalu, jaspel biasanya di atas tanggal 20. Dia mengungkapkan, setiap tahun, pihaknya selalu terima paling akhir.
”Kasihan teman-teman yang punya cicilan. Takut memengaruhi kinerja teman-teman juga,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati mengatakan, jumlah seluruh tenaga kerja di lingkungan Pemkot Surabaya sekitar 36 ribu orang. Angka itu terbagi menjadi beberapa bagian sesuai status kepegawaiannya.