JawaPos.com – Pemerintah terus menggenjot penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro/ Kecil (UMK) lewat platform belanja Toko Daring untuk memenuhi kebutuhan kementerian maupun lembaga, termasuk pemerintah daerah. Toko Daring mendukung program digitalisasi untuk memenuhi kebutuhan privat maupun pasar pemerintah.
Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihandoyo mengungkapkan yang dikembangkan di toko daring adalah mengubah proses pengadaan dari sistem manual ke digitalisasi.
“Sebagaimana yang diminta Pak Presiden untuk menggerakan atau memastikan bagaimana belanja pemerintah ini bisa diarahkan lebih banyak untuk produk-produk dalam negeri maupun produk UMKM,” tutur Yulianto.
Untuk mendukung program ini, LKPP telah menggelar webinar “Pemanfaatan Toko Daring LKPP dan Implementasi Peraturan Menteri Keuangan 58 (PMK 58) Sebagai Upaya Mendukung Stranas PK untuk Menyukseskan Digitalisasi Pengadaan Pemerintah”.
Webinar yang diikuti oleh lebih dari 2.500 (dua ribu lima ratus) peserta ini diselenggarakan oleh Mbizmarket bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yulianto mengungkapkan saat ini setidaknya tercatat lebih dari 50 mitra marketplace Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan nilai akumulasi transaksi sebesar Rp 2,1 Triliun yang bersumber dari alokasi APBN/APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Dia berharap ke depannya Pejabat Pembuat Komitmen/ Pejabat Pengadaan (PPK/PP) aktif memanfaatkan layanan purchasing yang telah disediakan oleh mitra Toko Daring dengan tetap memperhatikan ketentuan pada pengadaan barang/ jasa pemerintah.
Saat ini, dengan bertransaksi di Toko Daring, data transaksi akan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi pengguna layanan Toko Daring dalam hal pelaporan dan penyetoran pajak.
Direktur Operasional sekaligus Co-Founder Mbiz, Ryn M.R Hermawan memaparkan bahwa Mbizmarket kini telah bekerja sama dengan 31 pemerintah daerah, termasuk di dalamnya 162 kabupaten dan kota di tanah air.
“Efektif sejak Februari 2023, Mbizmarket telah memiliki fitur Produk Dalam Negeri (PDN) yang dapat mempermudah setiap pembeli untuk bertransaksi dengan memilih produk-produk yang telah memiliki informasi PDN dan TKDN di platform Mbizmarket. Fitur ini mempermudah para penyedia dalam memberikan informasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri yang ada pada produk yang ditayangkan”, ungkap Ryn.