JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo. Hal ini terungkap dari hasil pengembangan klarifikasi LHKPN yang dilakukan oleh KPK.
Enam perusahaan dan satu konsultan pajak tersebut, yaitu GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR. Adapun pemeriksaan yang dilakukan, yaitu pemeriksaan untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut.
“Terhadap perusahaan yang memiliki atau berhubungan dengan saudara RAT, kami sedang melakukan pemeriksaan pajak,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers, di Gedung Djuanda I Kemenkeu Jakarta Pusat, Rabu (8/3).
Suryo juga memastikan bahwa surat perintah pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak telah diterbitkan. “Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap enam perusahaan yang disampaikan, 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan RAT,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan terhadap potensi pajak yang harus dibayar. Suryo melanjutkan, pihaknya juga pernah melakukan hal serupa terkait eks Direktur DJP Kemenkeu Angin Prayitno (AP).
“Tindakan serupa juga pernah kita lakukan, kalau inget waktu itu kasus AP. Jadi ada tiga perusahaan yang kami lakukan pemeriksaan, dan ketiganya telah terbit ketetapan pajak. Ada yang dibayar, ada yang melakukan upaya hukum melakukan keberatan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo punya saham di enam perusahaan. Namun, enam saham perusahaan itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (1/3).