JawaPos.com – Jumlah tersangka kasus pembunuhan sadis Abby Choi Tin-fun bertambah. Selasa (7/3) polisi menahan tersangka ketujuh. Yakni, seorang perempuan berusia 29 tahun yang memiliki nama keluarga Pun. Dia diduga membantu pelarian Alex Kwong, mantan suami Abby. Pun menyiapkan perahu untuk Alex yang hendak meninggalkan Hongkong setelah pembunuhan dilakukan.
South China Morning Post mengungkapkan, setelah membantu Alex, Pun yang warga Hongkong melarikan diri ke Provinsi Guangdong. Akhirnya kepolisian Hongkong meminta bantuan kepolisian wilayah tersebut. Pun ditangkap di Shenzhen. Lalu, diserahkan ke unit kejahatan regional West Kowloon kemarin sekitar pukul 11.00. Selanjutnya, tersangka dikeler ke kantor polisi Tin Shui Wai.
’’Dia adalah kawan Alex. Polisi tengah menyelidiki apakah dia ditawari sejumlah uang untuk tugas yang dikerjakannya,’’ ujar sumber di internal kepolisian Hongkong.
Namun, Pun tidak tinggal di balik jeruji besi. Dia dibebaskan sekitar pukul 17.30. Belum diungkap apakah dia bebas dengan jaminan serta nominalnya berapa. Yang jelas, saat bebas, influencer dengan 35 ribu pengikut di IG tersebut dikawal petugas ke rumahnya. Lokasinya di permukiman mewah Cullinan di West Kowloon. Di akun media sosialnya, Pun tampak kerap berfoto dengan selebriti.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi tentang penangkapan tersebut. ’’Penangkapan tersangka di daratan utama Tiongkok itu menunjukkan tekad polisi dari dua tempat dalam memerangi kejahatan bersama dan menegakkan supremasi hukum,’’ bunyi pernyataan pihak kepolisian.
Selain empat terdakwa utama, yaitu Alex Kwong, 28; mantan ayah mertua korban Kwong Kau, 65; mantan kakak ipar korban Anthony Kwong Kong-kit, 31; dan mantan ibu mertua korban Jenny Li Sui-heung, 63, ada tiga orang lainnya yang dianggap terlibat. Ketiganya adalah selingkuhan Kwong Kau dengan inisial Ng, yang membantu mencarikan rumah untuk Alex bersembunyi.
Selain itu, seorang pria 41 tahun bernama Lam Shun, yang merupakan staf perusahaan kapal pesiar. Dia didakwa ingin membantu Alex keluar dari Hongkong lewat jalur laut menuju Makau. Sebelumnya, Lam juga sempat disidang di Pengadilan Kota Kowloon, tapi dia bebas dengan jaminan uang sebesar HKD 50 ribu atau setara Rp 98,01 juta.
Terbaru, kemarin polisi mengungkapkan perkembangan hasil tes DNA daging dan tulang yang ditemukan di Tai Po Lung Mei Tsuen. Tengkorak, daging, dan tulang lainnya yang berada di dalam dua panci di rumah sewa tersebut adalah benar milik korban Abby Choi. Demikian juga dua kaki yang disimpan di kulkas. Namun, hingga kemarin polisi belum menemukan bagian tangan dan bagian torso Abby.
Di lain pihak, ibunda Abby, Cheung Yin-fa, mengajukan ke pengadilan tinggi agar ada surat perintah yang dikeluarkan untuk melarang Kwong Kau menjual apartemen di lingkungan eksklusif Kadoorie Hill. Nilai apartemen di Ho Man Tin itu mencapai HKD 73 juta atau setara Rp 142,9 miliar. Cheung berusaha untuk membuat Abby sebagai pemilik manfaat dari rumah tersebut.