JawaPos.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkomitmen mengusut tuntas kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo, 20. Hal itu diutarakannya, saat mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Fadil mengunjungi Rumah Sakit Mayapada Kuningan pukul 16.06 WIB. Fadil meninggalkan lokasi pukul 16.40 WIB.

“Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran kepada wartawan ketika menjenguk korban D (17) di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/3).

Fadil mengatakan, pihaknya terbuka menerima masukan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, masyarakat umum dan para pakar agar proses hukum berjalan maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kunjungannya itu, Kapolda turut mendoakan agar D segera pulih kembali seperti sediakala serta memberikan dukungan kepada keluarga. “Kami juga memberi dukungan moral pada keluarga, orang tua serta handai tauladan agar terus tabah mendampingi ananda sampai sembuh,” katanya.

Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin menambahkan, pihaknya berterima kasih dengan kedatangan Kapolda beserta jajarannya yang telah mendoakan dan memberikan dukungan kepada D.

“Alhamdulillah beliau sempat menjenguk sebentar D dan D sudah terus membaik dan kami terus memohon doa agar D segera pulih,” ujar Ainul Yakin.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan tersebut. “Terima kasih atas proses hukum yang adil, baik dan objektif sehingga sampai hari ini kasus ini terang benderang,” katanya.

Ambil Alih

Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban David, 17, oleh tersangka Mario Dandy, 20, dan Shane, 20, yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta.

Hengki menjelaskan, kasus tersebut diambilalih dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan. “Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan ‘stakeholder’ (pemangku kepentingan) terkait,” katanya.

Saksi kunci kasus penganiayaan Cristalino David Ozora berinisal N menyebut, pelaku Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan AG tidak ada upaya menolong David saat dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo. N selaku pemilik rumah yang tengah dikunjungi David melihat persis detik-detik setelah penganiayaan terjadi.

“Saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan anak AGH, ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih,” kata Pengacara N, Muannas Alaidid kepada wartawan, Selasa (7/3).

Muannas mengatakan, saat peristiwa terjadi kliennya melihat dari balkon lantai dua rumahnya ada seseorang sudah terkapa di jalan. Di sampingnya ada pria berdiri tegap. N kemudian berteriak ‘woy stop’ agar penganiayaan berhenti.

N kemudian keluar rumah bersama suaminya R. Dia pun terkaget karena melihat anak yang terkapar adalah David teman dari anaknya yang sedang berkunjung. Saat itu N memastikan menjadi orang yang pertama kali menolong N. Sedangkan Shane dan AG tidak melakukan apapun.

“Tergambar bahwa berhentinya penganiayaan itu nyata bukan kehendak dari pelaku tapi karena ada orang lain,” jelas Muannas.

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.

David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.

Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.

By admin