jatim.jpnn.com, MALANG – Polres Malang menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret berinisial S (35) dan ME (40) warga Kabupaten Malang yang melukai korbannya. Post navigation KPK Dalami Kepemilikan Mobil Mewah Pejabat Tajir bin Hedon Eko Darmanto GGN Dukung Ganjar Gelar Doa dan Pelatihan Cara Bersuci dari Hadas