JawaPos.com-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi memberhentikan salah satu direksi PT Pertamina (Persero), yakni Direktur Penunjang Bisnis Dedi Sunardi. Pemberhentian Dedi telah sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam SK – 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina, tanggal 8 Maret 2023. “Memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina,” kata Erick Thohir yang dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (8/3).
Sementara itu, Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, pemberhentian Dedi Sunardi dilakukan karena telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.
Dedi tercatat telah menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021. Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan di rangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.
Terkait pemberhentian ini, Pertamina mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Dedi Sunardi selama menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina. “Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut” tutur Fadjar. (*)