JawaPos.com – Kuasa Hukum Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba menanggapi tantangan Kuasa Hukum Teddy Minahasa terkait pembuktian Linda yang mengaku sebagai istri siri dari Mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
“Kalau menantang sah-sah aja. Yang jelas ketika tidak bisa dibuktikan, bukan berarti peristiwanya nggak ada,” ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3).
Dari cerita yang didapatkannya dari Linda, ia mengatakan bahwa pernikahan kliennya dengan Teddy Minahasa terjadi di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat setelah pulang dari Laut Cina Selatan.
“Karena mereka selalu berhubungan badan, ibu Linda gak mau karena itu berdosa. ‘Saya mau nikah dulu secara agama’” kata Adriel menirukan kata Linda.
“Terus yang disampaikan beda agama, di situ mereka sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid,” sambungnya.
Sebagai kuasa hukumnya, ia mengaku percaya dengan yang disampaikan Linda. Pasalnya, posisi Linda pun saat ini tidak bersuami lantaran sudah bercerai.
“Kebetulan sudah pisah. Nanti anaknya bakal cerita di persidangan selanjutnya,” pungkas Adriel.
Sebelumnya, Anthony Djono, Kuasa Hukum Teddy Minahasa buka suara soal Linda Pujiastuti atau Anita yang mengaku sebagai istri siri dari kliennya. Atas pengakuan itu, ia menantang Linda untuk menunjukkan foto pernikahan tersebut.
“Kalau katanya kawin siri, kita tantang, tunjukan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks, ya,” ujarnya kepada wartawan di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3).
Nikah siri antara Teddy Minahasa dengan Linda juga menurutnya tak masuk akal lantaran keduanya berbeda agama. Teddy Minahasa bergama Islam, sedangkan Linda Kristen.
“Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya,” tandas Anthony.