Pemerintah baru saja memberikan bantuan atau subsidi sebesar Rp 7 juta per motor listrik mulai 20 Maret 2023. Ini dia merk motor listrik yang dapat subsidi dari pemerintah. Post navigation Ini Lima Brand yang Dapat Subsidi Kendaraan Listrik dari Pemerintah Fasilitasi Pembelian Motor Listrik via Aplikasi PLN Mobile