JawaPos.com – Saksi kunci kasus penganiayaan Cristalino David Ozora berinisal N menyebut, pelaku Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan AG tidak ada upaya menolong David saat dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo. N selaku pemilik rumah yang tengah dikunjungi David melihat persis detik-detik setelah penganiayaan terjadi.
“Saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan anak AGH, ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih,” kata Pengacara N, Muannas Alaidid kepada wartawan, Selasa (7/3).
Muannas mengatakan, saat peristiwa terjadi kliennya melihat dari balkon lantai dua rumahnya ada seseorang sudah terkapar di jalan. Di sampingnya ada pria berdiri tegap. N kemudian berteriak ‘woy stop’ agar penganiayaan berhenti.
N kemudian keluar rumah bersama suaminya R. Dia pun terkaget karena melihat anak yang terkapar adalah David teman dari anaknya yang sedang berkunjung. Saat itu N memastikan menjadi orang yang pertama kali menolong N. Sedangkan Shane dan AG tidak melakukan apapun.
“Tergambar bahwa berhentinya penganiayaan itu nyata bukan kehendak dari pelaku tapi karena ada orang lain,” jelas Muannas.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.