JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, puluhan rekening mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang diblokir mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Rekening yang diblokir tersebut setelah PPATK melakukan penelusuran terkait dugaan harta tidak wajar, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum. Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Ivan memastikan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan harta tidak wajar Rafael Alun.
“Kami koordinasi terus bersama KPK dan Itjen Kemenkeu,” tegas Ivan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya juga mengakui, membuka penyelidikan untuk mencari unsur tindak pidana korupsi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Kini, dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun masuk dalam ranah penyelidikan KPK.
“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi,” ucap Pahala.
Pahala menegaskan, pihaknya akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya. Ia mengaku, sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang juga mempunyai harta tak wajar.
“RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru,” ujar Pahala.
Pahala menduga, terdapat kelompok di DJP Kemenkeu yang asal-usul hartanya di prlertanyakan. Karena itu, KPK akan mendalami hal tersebut.
“Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga,” tegas Pahala.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis sebesar Rp 56 miliar, berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.
Dalam LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.