JawaPos.com – Kasus obesitas pada anak di Indonesia mesti terus jadi perhatian. Salah satunya yang banyak diperbincangkan belakangan ini dialami seorang anak yang berasal dari Bekasi, Muhammad Kenzi Alfaro yang berbobot 27 kg. Padahal usianya masih 16 bulan.
Lantas, apakah anak dengan kasus obesitas seperti Kenzi dapat kembali seperti semula berat badannya sesuai dengan anak seusianya?
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa kembali atau tidaknya kondisi berat badan Kenzi tergantung pada tata laksana pengobatannya. “Bisa iya bisa nggak tergantung hasilnya. kalau tata laksananya optimal mudah-mudahan bisa,” ujarnya dalam Media Briefing kepada wartawan, Selasa (7/3).
Jika melihat kasus lain seperti yang terjadi pada Arya Permana, bocah yang sempat memiliki berat badan hingga 192 kg itu dapat kembali menurunkan berat badannya dengan normal berkat tata laksana yang baik.
“Kita tau kayak dulu Arya ya itu juga ekstrem, tapi dia cerita makan minumnya kan sehari 26 botol minuman manis. Jadi emang terkait erat dengan pola makan juga,” jelas Piprim.
Namun begitu, ia menerangkan bahwa dalam kasus obesitas Kenzi, menurutnya ada penyakit lain di luar obesitas yang membuat bocah tersebut bisa kelebihan berat bada. “Ini sedang diselidiki, nanti kita tunggu apa hasilnya. jadi gak seperti obesitas yang tadi dibahas. ini obesitasnya ekstrem banget kan. jadi biasanya sih ada sesuatu,” ungkapnya. “Entah kelainan kromosomnya, genetiknya, nanti kita tunggu hasil penyelidikannya ya kan dirawat juga di RSCM,” tambah Piprim.
Sebelumnya, balita Muhammad Kenzi Alfaro, 16 bulan, asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah ditangani tenaga kesehatan dengan menjalani rawat jalan secara intensif sejak Desember 2022.
Kenzi menjadi viral di media sosial karena memiliki berat badan yang tidak normal dari balita seusianya yakni 26,9 kilogram saat didata petugas kesehatan pada Desember 2022 hingga menyebabkan orang tua kesulitan menggendong.
’’Sudah ditangani oleh petugas kesehatan kami. Dari puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit dengan status peserta BPJS Kesehatan aktif,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Supriadinata di Cikarang. (*)