JawaPos.com – Belum reda sorotan terhadap sekolah masuk pukul 05.30 Wita bagi para siswa kelas XII, sekarang kebijakan serupa diberlakukan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi NTT. Penerapannya berlangsung mulai kemarin (6/3).
Pantauan Timor Express, para aparatur sipil negara (ASN) mulai berdatangan ke kantor pukul 05.00 Wita. Para pegawai langsung diarahkan untuk mengikuti olahraga.
Sejumlah pegawai yang hendak diwawancarai terkait kebijakan tersebut menolak karena takut dengan pimpinan. ’’Kita bawahan tidak bisa berbuat banyak,’’ ungkap salah seorang pegawai.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi menyebut kebijakan itu diberlakukan untuk menjawab kepentingan pelayanan sekolah-sekolah yang lebih dulu menerapkan jam masuk serupa. Penerapan di sekolah itu bersifat uji coba dan berlangsung di 10 SMA/SMK negeri di Kota Kupang mulai 27 Februari lalu.
Aturan tersebut berawal dari ide Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang semula bahkan meminta para pelajar kelas XII masuk pukul 05.00. Alasannya, untuk peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter para siswa.
’’Kita di dinas harus stand by karena kalau sekolah membutuhkan pelayanan pagi, sedangkan staf belum masuk kantor, bagaimana bisa melayani,’’ ujar Linus.
Dia mengatakan, kehadiran para pegawai dan ASN pada hari pertama masuk kantor pukul 05.30 Wita itu mendapat respons positif. Persentase kehadiran mencapai 98 persen. ’’Ada pegawai yang sementara bertugas ke luar daerah, jadi sekitar 98 persen hadir,’’ tuturnya.
Dia menyebutkan bahwa kebijakan itu menjadi role model peningkatan pelayanan birokrasi khusus untuk bidang pendidikan. ’’Jam pulang tetap pukul 16.00 Wita,’’ ujarnya.
Terkait kompensasi atau tambahan penghasilan kepada para pegawai dan ASN, dia mengaku pihaknya tidak menuntut. Tapi, hanya ingin bekerja semaksimal mungkin.