JawaPos.com – Lebih dari setahun, perseteruan antara pembela hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru. Kemarin (6/3) berkas perkara Haris-Fatia dilimpahkan dari Polda Metro Jaya (PMJ) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) alias P-21.
Pelimpahan kasus tersebut dihadiri langsung oleh Haris dan Fatia. Mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) PMJ sebelum dilimpahkan ke Kejari Jaktim.
Saat menjalani proses tersebut, Haris-Fatia didampingi koalisi masyarakat sipil dari sejumlah lembaga non pemerintah (non-government organization).
Di sela-sela proses pelimpahan tersebut, Haris menyatakan bahwa pihaknya siap meladeni upaya hukum yang dilakukan Luhut. Haris akan membuktikan bahwa apa yang dia sampaikan terkait relasi ekonomi dan operasi militer di Papua di hadapan majelis hakim.
”Kami sudah komitmen, akan jalani proses ini sampai selesai,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Terpisah, Luhut menanggapi penanganan perkara terkait Haris-Fatia yang sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. ”Kita harus membuktikan benar atau salah. Saya tidak mau juga dicederai hak saya, hak konstitusi saya sebagai warga negara,” ungkap dia kemarin.
Luhut menyatakan siap dengan konsekuensi bila memang terbukti bersalah. Sebaliknya, pihak yang terbukti bersalah juga harus siap menghadapi pengadilan.
”Kalau saya salah, saya siap. Kalau kau salah, harus siap menghadapi pengadilan,” tegasnya. Dia membantah anggapan bahwa langkah yang diambilnya merupakan pembungkaman publik. ”Nggak benar,” tegas dia.