JawaPos.com – Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto sudah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). Eko Darmanto mengaku tidak berniat untuk pamer harta di media sosial.

Sebab, pemeriksaan Eko oleh KPK buntut dari pamer harta kekayaan di media sosial. Eko diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaan yang termuat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri, untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK.
Yang kedua, saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral,” kata Eko kepada awak media.

Eko mengaku datanya yang disimpan secara pribadi dicuri. Ia mengklaim, tidak berniat memamerkan harta kekayaannya.

“Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang simpan secara private dicuri, kemudian di framing dan beredar lah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui,” papar Eko.

Eko lantas menyampaikan permintaan maaf, apabila prilakunya mencemarkan nama baik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sebab, Eko belum lama ini juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Jogjakarta.

“Saya sebagai prajurit yang baik saya, melaksanakan itu. Akan tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saya memohon maaf,” tegas Eko.

Sebagaimana diketahui, Eko menjadi perbincangan setelah Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan sebuah pesawat pribadi.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (1/3) harta kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan mencapai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar. Adapun rinciannya, tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara dari Hasil Sendiri sebesar Rp 10.000.000.000. Sementara alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian Mobil BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000.

Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, mobil Mazda 2 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000, mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000.

Mobil Chevrolet Apache 1957 tahun 1957 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Ford (Bekas) Bronco tahun 1972 hasil sendiri Rp 150.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000, kas dan setara kas Rp 238.904.391, harta lainnya sebesar Rp 15.739.604.391 dan utang Rp 9.018.740.000.

By admin