JawaPos.com – Puluhan balita di Desa Kampasi dan Desa Nusajaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga mengalami keracunan, setelah menyantap nasi bungkus yang dibagikan pada perayaan ulang tahun salah satu anak warga di daerah setempat, dikutip dari ANTARA.
“Korban berjumlah 35 jiwa dan sebagian besar adalah balita,” kata Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli di Mataram, Selasa (7/3).
Kejadian tersebut berawal saat perayaan hari ulang tahun putri dari salah seorang warga inisial SU, 19, di Desa Kampasi sebagai tuan rumah menyiapkan menu makanan olahan sebanyak 42 bungkus, yang dibagikan kepada tamu sebanyak 32 bungkus dan 10 bungkus kepada warga di Dusun Mulia Sari Desa Nusajaya.
Warga yang mendapat pembagian nasi bungkus tersebut tiba-tiba mengalami gejala mual, muntah, pusing dan diare. Gejala tersebut, berangsur-angsur timbul satu persatu kepada para korban yang telah memakan nasi bungkus tersebut.
“Sejumlah korban keracunan hingga saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Pratama Manggelewa dan di Puskesmas Soriutu, Desa Lanci Jaya,” katanya.
Dari puluhan korban itu sebanyak tujuh orang masih di rawat di Rumah Sakit Pratama dan tujuh orang di rawat di PKM Soriutu dan korban lainnya di rawat di rumah masing-masing.
“Jadi total korban keracunan berjumlah ada sekitar 35 orang,” katanya.
Dari hasil investigasi sementara penyebab keracunan itu diduga berasal dari ayam potong yang dibeli pada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DI, warga Desa Setempat. Daging olahan ayam tersebut dijadikan nasi bungkus dan disajikan enam jam kemudian setelah dibungkus.
Dari keterangan sejumlah warga sekitar menyebutkan daging ayam yang dalam nasi bungkus tersebut diduga seharusnya tak layak dipotong, bahkan dikonsumsi. Sebab, pada saat dilakukan pemotongan pada ayam potong tersebut diperoleh ayam sudah berbau tak sedap dan berwarna biru kehitam-hitaman.
“Kamu masih mendalami penyebab pasti keracunan yang terjadi,” katanya.