JawaPos.com – Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTM) akan melayangkan surat pertanggungjawaban kepada PT Pertamina (Persero). Hal itu sehubungan dengan belum adanya statement resmi dari perusaahan milik pemerintah itu untuk ganti rugi terhadap warga terdampak kebakaran.
“Kami warga mau melayangkan surat ke pertamina meminta pertanggung jawaban kongkrit terhadap kerugian materiil dan non materiil,” ujar Ketua FKTMB Mohamad Huda kepada JawaPos.com, Selasa (7/3).
Pasalnya, kata Huda, hingga saat ini pihak Pertamina belum memberi statement resmi terkait dengan kerugian harta benda milik warga yang terkena dampak kebakaran hebat tersebut.
“Sampai hari ini tidak jelas terkait ganti rugi harta benda dan bangunan rumah warga yang habis karena kebakaran yang disebabkan oleh Pertamina,” ucapnya.
“Tidak ada tanggung jawab yang jelas,” sambung Huda.
Saat ditanya waktu pelayangan surat tersebut, ia belum menentukan waktunya. “Secepatnya,” singkat Huda.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bertanggung jawab sepenuhnya atas biaya pengobatan dan santunan kepada korban kebakaran pipa Terminal BBM (TBBM) Plumpang di Koja, Jakarta Utara.
“Dalam hal ini kami ingin menyampaikan komitmen Pertamina untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh biaya pengobatan dan juga santunan kepada korban yang meninggal,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Sabtu.