JawaPos.com – Polres Lanny Jaya, Papua menyita 8 unit alat komunikasi berupa Handy Talky (HT) yang diduga milik simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Alat komunikasi tersebut disita dari hasil razia cipta kondisi.
Operasi cipta kondisi gabungan dengan Satgas Operasi Damai Cartenz dipimpin oleh Kasat Reskrim Ipda Yoga Dwi Arjuna. Kapolres Lanny Jaya, AKBP Umar Nasatekay mengatakan sekitar pukul 09.45 WIT, anggota menyetop sebuah mobil jenis Triton yang berisi 7 orang penumpang.
“Kita melakukan penggeledahan untuk menemui barang-barang yang mencurigakan sebagai upaya preventif,” kata Umar dalam keterangan tertulis, Senin (6/2).
Dari penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas yang berisi 8 unit HT dan sebuah pisau. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang penumpang. Selain itu juga memeriksa telepon seluler untuk mendalami hasil temuan tersebut
“Tidak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik alat komunikasi itu. Salah satu penumpang berinisial TK mengaku bahwa dititipkan oleh seseorang tidak dikenal di Wamena untuk dibawa ke Kampung Kuyagawe (Lanny Jaya),” jelasnya.
Umar menduga bahwa pemilik alat komunikasi tersebut merupakan simpatisan untuk dikirimkan kepada kelompok kriminal yang kerap meresahkan masyarakat. “Kita duga pemiliknya simpatisan KKB,” imbuhnya.
Sementara untuk para penumpang dipersilahkan petugas melanjutkan perjalanan. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait temuan alat komunikasi tersebut.
“Kita akan terus kembangkan dan melakukan razia dalam rangka mengendalikan situasi di wilayah Lanny jaya agar aman dari aksi kriminalitas KKB,” tandasnya.