JawaPos.com–Polisi buru pelaku penikaman terhadap seorang anggota Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan. Korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di dada.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombespol Supriadi mengatakan, korban merupakan personel aktif yang berdinas di Satuan Samapta Polrestabes Palembang berinisial MER, 44. Peristiwa penikaman yang dialami korban MER terjadi pada Minggu (5/3) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan HBR Motik, Palembang, Sumatera Selatan.
”Pelaku penikaman diduga pekerja pembuat roti bakar di lokasi kejadian yang kini dalam pemburuan polisi,” kata Supriadi seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, berdasar hasil olah tempat kejadian perkara saat itu korban memesan roti bakar di kios roti bakar tempat pelaku bekerja. Lokasi kios roti bakar tersebut tepatnya berada di halaman toko retail Jalan HBR Motik, Karya Baru, Alang-alang Lebar.
”Lalu diduga terjadi selisih paham, kemudian korban turun dari mobil. Pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan,” ujar Supriadi.
Dari situ, lanjut dia, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan pisau yang masih menancap di dada kanan dibantu warga setempat.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang. Operasi pemburuan pelaku penikaman dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bermodal keterangan saksi-saksi yang diperiksa sejak Minggu (5/3).
”Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun,” tutur Supriadi.