JawaPos.com- Jalur tengkorak Jalan Raya Kalianak kembali memakan korban. Minggu (5/3) sore, kecelakaan tragis menimpa pasangan suami istri (pasutri) Andy Armana-Elvia, warga Kupang Krajan, Surabaya. Nahas, Elvia meninggal. Adapun Andy luka-luka.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika Elvia bersama suaminya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol L 3480 Zl dari arah Jalan Kalianak ke Jalan Gadukan, Surabaya. Sesampai di Jalan Kalianak nomor 55, motor korban tiba-tiba terjatuh ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, melaju truk trailer dari arah belakang. Tak ayal, kendaraan berat itu menabrak tubuh korban bersama motornya. Elvia diduga terlindas. Tubuh perempuan berusia 48 tahun itupun mengalami luka parah. Akhirnya, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Adapun suaminya dilaporkan luka-luka.
’’Pengemudi truk trailer dan sepeda motor sudah diamankan. Korban dievakuasi ke RSUD Dr Soetomo,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Nanda Ajeng seperti dilansir Jawa Pos Radar Surabaya.
Sementara itu, kecelakaan juga terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Panglima Sudirman. Diduga, kecelakaan akibat pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol. Seorang pengendara mobil menabrak tiang penerangan jalan umum (JPU) hingga hampir roboh.
Mobil jenis sedan itu tengah melaju ke arah selatan. Namun, saat mendahului kendaraan lain, mobil tersebut menyenggol hingga naik ke trotoar sebelum Monumen Bambu Runcing. Petugas gabungan pun segera melakukan evakuasi, baik terhadap kendaraan maupun korban.
’’Pengemudi mengalami dislokasi bahu, hanya perlu perawatan di lokasi,’’ kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya Buyung Hidayat Rachman kemarin.
Satlantas Polrestabes Surabaya pun rutin meminimalkan kejadian serupa. Salah satunya melalui alcohol test bagi pengendara. Giat tersebut dilakukan secara acak di sejumlah lokasi. Pengemudi diberi teguran dan imbauan jika terbukti ada kadar alkohol dalam tubuh. ’’Supaya pembuktian tidak sekadar aroma saja. Ada bukti nyatanya,’’ terang Wakasatlantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Kanit Gakkum Laka Lantas AKP Suryadi mengungkapkan, terdapat 94 kasus kecelakaan pada Februari. Angka itu menurun 18 persen ketimbang Januari, yakni 115 insiden. Tercatat ada 25 korban meninggal sejak awal tahun dengan kerugian materiil Rp 230,5 juta. ’’Paling dominan sepeda motor, tabrak depan dan samping,’’ tuturnya.
Suryadi memaparkan, faktor penyebab terbanyak adalah pelanggaran aturan lalu lintas. Mulai dari belok, pindah jalur, menerobos palang pintu, hingga human error seperti tidak konsentrasi. Sejumlah upaya pun dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan. ’’Kami beri imbauan. Ada juga sosialisasi bagi murid-murid,’’ ujarnya. (dho/c18/ai)
—
KECELAKAAN LALU LINTAS SELAMA JANUARI–FEBRUARI
- Januari 14 korban meninggal dunia. Februari 11 korban meninggal dunia.
- Penyebab Kecelakaan terbanyak adalah belok lalu pindah jalur.
- Waktu kejadian dominan pukul 06.00 hingga 12.00.
- Kebanyakan korban berusia 21 sampai 30 tahun. Usia pelaku 31 sampai 50 tahun.
- Sejak Januari, 9 korban luka berat dan 247 korban luka ringan.
Sumber: Polrestabes Surabaya