JPNN.com, SERANG – Seorang lelaki berinisial MJ (19), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, terpaksa berurusan dengan kepolisian. Post navigation OMG Jabar Gotong Royong Bangun Tempat Wudu dan Toilet Umum di Majalengka Ini Deretan Mobil Baru yang Meluncur di GJAW 2023, Ada SUV Listrik