JawaPos.com – Ahli dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Ahwil Loetan menjelaskan alasan undercover buying tak boleh menggunakan barang hasil sitaan, seperti dalam kasus barang sitaan oleh Polres Bukittinggi.
Ahwil menerangkan, jika undercover buying menggunakan barang sitaan, akan ada ketidakjelasan status kepemilikan saat menangkap tersangka yang hendak dijebak dengan barang sitaan tersebut.
“Jadi kalau misalnya kita menggunakan barang bukti untuk menjebak, terus waktu kita menjebak seseorang, kita tangkap. Barang bukti yang kita tangkap kan punya kita. Jadi ini barang bukti apa? Pasti tidak ada gunanya kan?” urainya dalam persidangan dengan Tedakwa Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (6/3).
“Jadi makanya tidak ada namanya di dalam teknik undercover buying menggunakan barang jenis narkotika. Namanya saja undercover buying. Jadi itu harus dengan uang kita beli,” sambungnya.
Lebih jauh lagi, Ahwil menerangkan bahwa di Indonesia tidak mengenal teknik undercover sell dalam menjebak pelaku penyalahgunaan narkotika, yaitu menjual barang bukti, terus menangkap yang bersangkutan.
“Barang buktinya kita punya. Siapa yg mau jadi tersangkanya? Ini kan jadi masalah baru,” tandasnya.
Sebelumnya, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dengan sabu-sabu dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya sejak tahun lalu. Jebakan tersebut disiapkannya melaui tangan Mantan Kapolres Buktittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
“Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda),” kata Teddy saat menjadi saksi atas terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).
Terkait motif dari jebakan itu sendiri, kata Teddy lantaran niat Linda sempat memberikan informasi yang tak benar saat mencoba mengungkap peredaran narkoba sebanyak 2 ton dari Myanmar pada 2019.
Ia mengaku saat itu malu karena bisa tertipu oleh informasi yang diberikan Linda.
“Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini,” kata Teddy.