JPNN.com, LOMBOK BARAT – Penyidik Polres Lombok Barat, NTB menetapkan seorang oknum guru S (57) tersangka dugaan pencabulan terhadap lima muridnya di salah satu sekolah dasar (SD) di daerah itu. Post navigation Innalillahi, Herlin Patty Tewas Tersambar Petir Saat Memancing di Teluk Kendari Warga Desa Karang Brak Kabupaten Tanggamus Kini Merasakan Cahaya dari PLN