Palembang, Berita Terkini. Co. Id Puluhan massa aksi yang tergabung dalam DPD Pembela Suara Rakyat melakukan unjuk rasa terkait dugaan KKN anggaran APBN sebesar Rp.1 miliar pekerjaan pembersihan enceng gondok diduga adanya penyimpangan, dugaan KKN dan penyimpangan dana Bos di SMP Negeri 19, serta 40 Palembang

Anggaran dana ABPN Tahun anggaran 2019-2022 adanya indikasi dugaan penyimpangan oleh Oknum PA.PPK, PPK UT Ditjen SDA BBWS VIII dan Kepala dinas DLHK maupun Kabid SDA Kota Palembang terkait kegiatan keberhasihan Sungai Musi dari Enceng Gondok TA 2019 – 2022 diduga bermasalah kami juga melaporkan dugaan KKN serta penypangan dana di SMP 19 dan 40 terkait dugaan alokasi dana Bos tahun anggaran 2029 -2022″ungkap Ketua DPD PSR Aan usai gelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negri Kota Palembang (06/03/23).

“Kami meminta Kejari Kota Palembang panggil dan periksa PA, PPK, PPTK dan Kepala Sekolah SMP Negeri 19 dan 40 Palembang, serta

Oknum PA.PPK, PPK UT Ditjen SDA BBWS VIII dan Kepala dinas DLHK maupun Kabid SDA Kota Palembang, ” harapnya.

Aksi unjuk rasa di Terima langsung oleh kasi Intelijen Kejari Kota Palembang Fandi Hasibuan mengucapkan apresiasi kepada PSR yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik, silahkan masuka laporan akan kami kelengkapan dokumen nya harap bersabar, “tandasnya. (RZP)

Artikel DPD PSR Laporkan Dugaan KKN Anggaran Pembersihan Enceng Gondok dan Dana BOS SMPN 19 dan 40 Palembang pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin