jabar.jpnn.com, DEPOK – Tim gabungan Polres Metro Depok berhasil mengamankan penganiaya pasangan suami istri (pasutri) bernama Ahmad, di Perumahan Puri Agung Lestari, Kecaatan Beji, Kota Depok, pada Jumat (3/3) malam. Post navigation Kapal Penangkap Ikan Terbalik di Perairan Jepang, 6 Awaknya Warga Negara Indonesia OMG Jabar Gotong Royong Bangun Tempat Wudu dan Toilet Umum di Majalengka