JawaPos.com – Dua PNS Polri diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy.

“Satu dokter, satu ASN,” kata Iqbal di Semarang, dikutip dari Antara Senin (6/3).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detil peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu.

Menurut dia, terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Adapun terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.

“Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

By admin