JawaPos.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap agar Depo Plumpang atau Terminal BBM milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang terbakar hingga memakan belasan korban jiwa dapat direlokasi ke tempat yang lebih aman. Salah satunya seperti di pelabuhan di daerah Pelindo.

Terkait itu, Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan Depo Plumpang harus dipindah dalam tempo sesingkat-singkatnya sebagaimana saran dari Wapres. Adapun alasannya, secara geografis wilayah Pelabuhan sangat dekat dengan air sehingga bisa digunakan untuk mendinginkan pipa jika terjadi kondisi darurat.

“Seperti yang disampaikan oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin alasan saya itu kalau direlokasi di Priok di dekat Pelindo. Pertama dekat pelabuhan, kemudian kedua itu tersedia debit air salah satunya untuk mendinginkan. Nah, kalau sekarang ini agak sulit sehingga begitu pipanya panas, tidak ada yang mendinginkan. Maka kemudian meledak atau menyebabkan kebakaran,” kata Fahmy Radhi kepada JawaPos,com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (5/3).

Selain itu, pemindahan depo milik Pertamina ke dekat pelabuhan dinilai bisa mengurangi hal-hal riskan yang muncul dari pipa yang digunakan. Sebagai gantinya, BBM yang akan ditampung dari kilang dapat diangkut menggunakan tanker lewat jalur laut.

“(Di Priok) tersedia air dan bisa menggunakan tanker. Untuk mengangkut BBM dari kilang ke depo itu selama ini kan lebih banyak menggunakan pipa yang itu cukup riskan. Jadi itu penerjemahan saya yang direlokasi adalah deponya,” ujarnya.

Sementara itu, Fahmy tidak menyarankan untuk melakukan relokasi masyarakat di sekitar depo. Sebab menurutnya, hal tersebut dinilai lebih ribet dan justru bisa menimbulkan kekacauan atau gejolak sosial.

“Kalau rakyatnya yang direlokasi dengan jumlah yang besar tadi itu sangat ribet dan bahkan bisa menimbulkan kekacauan juga. Dan itu yang melakukan pemerintah daerah juga,” imbuhnya.

Sementara jika memilih untuk memindahkan depo. Fahmy menilai proses tersebut akan jauh lebih cepat karena yang memutuskan dan melakukan hanya Pertamina dan berkoordinasi dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait.

“Jika kemudian yang dipilih relokasi depo ke tanah milik Pelindo, maka Pertamina hanya membutuhkan pembicaraan lebih lanjut dengan Pelindo yang dalam hal ini sama-sama BUMN. Tapi poin keputusannya adalah depo harus dipindah dalam tempo sesingkat-singkatnya. Masalah teknisnya itu bisa dilakukan,” tandasnya.

By admin