JawaPos.com–Kontestasi politik Pemilu 2024 masih 300 hari lebih. Namun, wajah Kota Surabaya sudah disesaki dengan baliho-baliho para politikus.
Ketua Bawaslu Surabaya Aghil mengatakan, tidak bisa melakukan atau menerapkan sanksi kepada pemasang baliho. Sebab, hal itu bukan domain dari Bawaslu Surabaya.
Aghil menyebutkan, penertiban baliho tersebut menjadi domain satpol PP. Bukan wilayah kerjanya. Mengapa demikian?
”Ya karena belum masuk ke masa yang dilarang kampanye,” ujar Aghil.
Berdasarkan pantauan JawaPos.com, beberapa wilayah yang ramai baliho di antaranya Jalan Ngagel Jaya, kawasan Sunan Ampel (Jalan Pegirian), Kertajaya, hingga kawasan Darmo.
Selain mengganggu estetika kota, tak jarang baliho yang mengenalkan wajah politikus tersebut berisiko mengganggu pejalan kaki. Sebab, tidak sedikit, baliho dipasang di jalur pedestrian.