JawaPos.com – Pihak keluarga dari Cristalino David Ozora, Alto Luger menanggapi naiknya status hukum AG sebagai anak yang berkonflik dengan Hukum. Menurutnya, hal itu memang seharusnya karena pihaknya sudah tahu bahwa AG ada di lokasi dalam peristiwa penganiayaan David.

“Yang pasti bahwa kami pihak keluarga tahu dia berada di situ juga,” ujarnya kepada wartawan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

Terkait dengan status hukum AG, Alto meyakini bahwa pihak kepolisian telah mengkaji hal tersebut secara komprehensif. “Tentunya pihak kepolisian memiliki pertimbangan berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” jelasnya.

“Kami tentunya sangat mendorong agar proses ini terbuka dan dibuka dengan seluas-luasnya, ingin agar tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tandas Alto.

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan hingga koma usai dianiaya oleh Mario Dandy yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi dan menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.

David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan pelat nomor palsu. David langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dianiaya oleh MDS dan rekannya hingga koma. Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Saat ini David dirawat di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Kuningan, Jakarta Selatan.

By admin