JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, semua elemen harus mentaati konstitusi dalam menjalankan proses pemilihan umum (Pemilu) yang dilakukan lima tahun sekali. Hal ini juga merupakan semangat reformasi dalam menjalankan demokrasi yang sudah menjadi kesepakatan bersama.

Pernyataan ini disampaikan Muzani saat menggelar kegiatan aosialisasi 4 Pilar dengan tokoh masyarakat Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (3/3).

“Bangsa Indonesia telah bersepakat dengan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila. Demokrasi yang memilih pemimpin setiap 5 tahunan melalui proses pemilu. Itu sejalan dengan semangat reformasi yang harus kita jaga dan kita jalankan dengan baik,” kata Muzani.

Muzani menegaskan, pentingnya memiliki pemimpin berkehendak pada kepentingan rakyat. Hal ini bertujuan, agar Pemerintah bisa betul-betul melindungi rakyat, serta memberikan jaminan kesejahteraan kehidupan kepada masyarakat kecil.

“Tugas pemimpin adalah melindungi rakyat, melindungi segenap tumpah darah, menguatkan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas Muzani.

Sebagaimana diamanatkan pada UUD 1945 bahwa kekayaan negara digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, negara bertanggung jawab untuk mengurus fakir miskin dan rakyat kecil pada umumnya.

“Kita membutuhkan pemimpin yang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mengurusi fakir miskin, mengurusi anak yatim, mengurusi janda janda, mengurus rakyat kecil seperti nelayan, petani,” jelas Muzani.

Meski tak menyinggung soal ramainya isu penundaan Pemilu, Muzani mengingatkan agar masyarakat dapat mendukung terlaksananya Pemilu 2024. Ia pun meminta publik memilih pemimpin yang paham permasalahan rakyat.

“Memilih pemimpin disetiap tingkatan pemerintah yang mengetahui kebutuhan rakyatnya. Itu sebabnya proses pemilu lima tahunan itu menjadi penting, karena akan dijadikan sebagai arah baru bagi kemajuan bangsa, negara, dan rakyatnya” pungkasnya.

By admin