JPNN.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah mengeluarkan putusan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang seluruh tahapan pemilu. Post navigation PPP Bahas Isu Politik Global Hingga Pemilu Bersama Dubes Amerika Serikat OSO: Kita Semua Orang Daerah, Enggak Ada yang dari Langit