JawaPos.com – Satu lagi pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicopot dari jabatannya karena pamer harta. Dia adalah Eko Darmanto (ED), kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).
Pencopotan Eko disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dia menjelaskan, perilaku ED dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan asas kepantasan sebagai ASN Kemenkeu.
ED diketahui kerap memamerkan harta kekayaannya, seperti motor gede (moge) hingga pesawat Cessna. Suahasil menjelaskan, Direktorat Kepatuhan Internal dan sekretaris Ditjen Bea Cukai telah memanggil ED.
”Dari hasil pemeriksaan saat ini bahwa foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC sendiri mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI),” terangnya.
ED, lanjut Suahasil, telah mengakui kesalahannya dan akan memperbaiki sikapnya. Saat ini Itjen Kemenkeu tengah menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dengan laporan SPT, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin pegawai tersebut.
”Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” tambah Wamenkeu.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari kabag umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II. Pencopotan itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo.
Yang memicu pencopotan itu karena perilaku Mario Dandy Satrio sebelum menjadi tersangka kasus penganiayaan kerap memamerkan harta kekayaan orang tua. Menunjukkan sikap hidup hedon yang tidak pantas bagi ASN Kemenkeu.
Kasus itu memantik terkuaknya seperti aset yang dimiliki seorang pejabat eselon III Kemenkeu itu yang nilainya mencapai Rp 56 miliar. Angka itu berdasar pada LHKPN. Sementara itu ada beberapa aset yang dimiliki tidak terlaporkan dalam LHKPN.