jateng.jpnn.com, SEMARANG – Empat pembunuh bayaran yang disewa Kopda Muslimin untuk menembak istri sendiri, Rina Wulandari (34) di Semarang, Jawa Tengah, kini mereka dituntut hukuman 18 tahun penjara. Post navigation Pemilihan PW Muhammadiyah Jateng Bakal Pakai E-Voting, Begini Sistem Kerjanya Ciptakan Komunikasi Anak dan Ibu Bersama Pino Es Serut Buah