JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, terdapat kelompok atau geng pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempunyai harta banyak. Hal ini diketahui KPK, setelah memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
KPK memeriksa Rafael Alun terkait dugaan kepemilikan harta yang dinilai janggal. Ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar.
“Kita (KPK) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini, tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Lembaga antirasuah berencana memanggil anggota geng di Kemenkeu. Hal ini untuk mengungkap harta tidak wajar yang diduga saling terhubung dan meraih penambahan harta.
“Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya,” tegas Pahala.
Menurut Pahala, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. Hal ini penting untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan Rafael yang terdaftar di dalam LHKPN.
“Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali, dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa. Jadi diverifikasi, ini semua diverikasi pakai aplikasi dan orang, kalau dia masuk yang kita sebut outlayers, hartanya naik tinggi, utangnya naik tinggi, itu pasti kita tidak terima laporannya,” ungkap Pahala.
Dalam proses klarifikasi, KPK menemukan enam saham perusahaan milik Rafael Alun. Dua perusahaan di antaranya berupa perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara seluas 6,5 hektare.
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo. Itu sudah ada di LHKPN-nya,” papar Pahala.
Pahala mengungkapkan, aset perusahaan atau saham di LHKPN yang dilaporkan Rafel termuat dalam surat berharga sebesar Rp 1.556.707.379. Menurut Pahala, Rafael memang mempunyai enam perusahaan yang disampaikan dalam LHKPN, dua perusahaan itu berada di Minahasa Utara berupa perumahan.
“Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara,” ujar Pahala.
Selain itu, Pahala mengakui pihaknya juga tengah menelusuri harta milik Rafael Alun di Jogjakarta. Beredar kabar, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu mempunyai Bilik Kayu Heritage Resto di Jogjakarta.
“Yang Jogja agak rumit dibanding Minahasa Utara. Tapi akan saya update kalau sudah ada hasil. Secara singkat mungkin yang Jogja sedang berjalan prosesnya,” pungkas Pahala.
Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.