JawaPos.com – Kemenkeu menyatakan menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai ASN DJP. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, berdasar PP Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah dengan PP 17/2020 dan Peraturan Kepala BKN 3/2020, pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. ”Maka dari itu, pengunduran diri Saudara RAT ditolak,” tegas Suahasil.
Terkait harta kekayaan RAT yang beredar, Suahasil menjelaskan, berdasar pengakuan RAT, harta-harta itu disebut bukan miliknya. ”Mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley-Davidson, motor Yamaha, BMW putih, diakui RAT bukan milik dia. Namun milik pihak lain. Rubicon milik kakaknya dan yang lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantunya,” ungkap dia.
Itjen Kemenkeu bersama KPK terus mendalami lebih lanjut seluruh harta yang dilaporkan dalam LHKPN.
Rafael sendiri kemarin mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Dia dipanggil untuk diklarifikasi seputar harta kekayaannya. Pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam. Mulai pukul 09.00 hingga 17.30. Saat ditemui awak media, ayah Mario Dandy itu mengaku lelah. ”Tolong kasihan saya, saya sudah lelah,” ungkap dia merespons sejumlah pertanyaan awak media.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan, klarifikasi terhadap Rafael tidak akan dilakukan hanya satu kali. Dia mengakui, pada 2012 pihaknya sempat mendapat laporan transaksi keuangan Rafael pada medio 2003–2012. Namun, yang bersangkutan masuk kategori wajib menyampaikan LHKPN mulai 2011. ”Pas jabatannya sudah harus melapor,” ujar dia.
Karena itu, dari laporan transaksi keuangan selama sembilan tahun, hanya satu tahun yang masuk wajib lapor, yakni mulai 2011–2012. Kemudian, pada 2018, KPK juga pernah mengklarifikasi LHKPN Rafael. Saat itu LHKPN yang diklarifikasi mulai 2015, 2016, 2017, sampai 2018.
”Dari laporan itu, kami punya keterbatasan menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi, kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” beber Pahala.
Saat itu KPK melihat ada yang tidak pas. Selain angka kekayaan, transaksi keuangan Rafael juga sangat aktif. Belakangan KPK kembali bergerak. Pahala menyebut sudah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk memeriksa harta kekayaan Rafael. Di sana Rafael memiliki perumahan dengan luas 6,5 hektare. Perumahan itu masuk dalam dua perusahaan yang beroperasi atas nama istri mantan pejabat DJP Kemenkeu tersebut.
Pahala menyampaikan, KPK menangkap sinyal adanya kelompok atau geng di Kemenkeu. ”Kami kan denger juga ada gengnya. Tapi, kami perlu tahu polanya,” beber dia. Karena itu, pihaknya perlu pendalaman. Sebab, mencari pola tersebut bukan perkara mudah.
”Dalam arti ini kan orang keuangan bener. Dia tahu banget gimana cara ke sana kemari. Jadi, kami ingin polanya dulu dapat, nanti baru ke yang lain,” jelasnya.
Yang pasti, geng yang dimaksud Pahala tampak dari beberapa profil yang riwayat karier dan riwayat jabatannya terhubung satu sama lain. ”Jadi, jangan berpikir geng dia berkomplot. Tapi, ada polanya yang kami lihat,” kata dia. Untuk itu, Pahala memastikan, selain Rafael, ada nama-nama lain yang bisa saja didalami KPK.