JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, motor Harley Davidson milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo merupakaan motor bodong. Ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu juga telah mengakui hal tersebut dalam proses klarifikasi.
“Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) sudah akui juga itu bodong,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Kamis (2/3).
Pahala mengungkapkan, pelat nomor kendaraan yang beredar di media sosial adalah palsu. Pelat nomor kendaraan yang beredar itu bernomor B 6000 LAM.
“Iya,” ucap Pahala membenarkan pelat palsu di Harley Davidson milik Rafael.
Harley Davidson itu kerap digunakan putra Rafael, Mario Dandy Satrio yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. KPK sempat kesulitan melacak kepemilikan Harley Davidson tersebut sebab tidak memiliki pelat nomor.
KPK telah memeriksa Rafael Alun Trisambodo, pada Rabu (1/3) kemarin. KPK menelisik asal usul harta kekayaan Rafael yang termuat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK juga turut mendalami soal kepemilikan Jeep Rubicon yang viral ditunggangi anak Rafael, Mario Dandy di media sosial.
Berdasarkan pengakuan Rafael, mobil mewah itu bukan miliknya. Pahala menyebut, pihaknya tidak percaya begitu saja dan meminta pembuktian yang bersangkutan. Rafael lalu memberikan nomer surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan nama pemilik yang diketahui berstatus kakak dari Rafael.
“Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya,” ucap Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Pahala menyatakan, alamat yang tertera di STNK dan BPKB berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Melihat situasi dan kondisi kawasan alamat tersebut, dirasa tidak mungkin adanya mobil bertipe Jeep Rubicon.
“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang,” ujar Pahala.
Menurut Pahala, saat dikonfirmasi KPK Rafael menjelaskan, terdapat transaksi jual beli antara dirinya dan sang kakak terkait mobil tersebut. Rafael meyakinkan KPK dengan adanya dokumen jual beli.
“Dia beli lalu jual ke kakaknya, kami minta tunjukan buktinya, dia bilang akan bawa bukti dokumennya (jual beli),” pungkas Pahala.