JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat pemerintah yang suka memamerkan harta kekayaan. Hal ini sebagaimana pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu telah diperiksa KPK, Rabu (1/3) kemarin. Rafael Alun dipertanyakan terkait asal usul harta kekayaan yang termuat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK sangat peka dan responsif, ini benar-benar bermakna positif,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (2/3).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta publik menghormati asas praduga tidak bersalah. Dia meminta publik tidak menghakimi sebelum ada klarifikasi detail dari KPK.
“Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita nggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tapi silahkan saja dia buktikan dari mana saja kekayaannya tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Rafael Alun disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17). David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan rekan Dandy, Shane, sebagai tersangka.
Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, harta Rp 56 miliar Rafael yang tertera dalam LHKPN juga disorot. Pemicunya, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN itu. Rafael menyebut mobil dan motor itu bukan miliknya.