JawaPos.com- Konten yang memuat kekerasan seksual makin mudah didapatkan di internet. Informasi negatif itu bisa memengaruhi perilaku anak. Untuk membentengi siswa, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya merancang kurikulum khusus yang berisi edukasi seksual.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, penyusunan kurikulum edukasi bertujuan melindungi anak dari terpaan konten seksual di internet. Sebab, informasi negatif tersebut kian mudah didapatkan. ”Kami lindungi anak dengan penerapan kurikulum itu. Agar mereka bisa menyaring informasi,” ucapnya kemarin (1/3).
Saat ini kurikulum edukasi seksual tersebut tengah digodok. Dalam penyusunannya, dispendik melibatkan sejumlah pihak. Mulai musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), kelompok kerja guru, hingga musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS). ”Setelah itu akan diuji bersama dengan akademisi,” ujarnya.
Kurikulum edukasi seksual tersebut menguatkan guru dan siswa. Untuk tenaga pendidik, sasarannya adalah guru agama dan bimbingan konseling (BK). ”Setelah mendapatkan materi, guru akan lebih memperhatikan siswanya,” jelas dia.
Menurut Yusuf, sasaran kurikulum itu adalah siswa SD dan SMP. Untuk jenjang SD, kurikulum tersebut disampaikan kepada murid kelas V dan VI. Pada jenjang SMP kelas VII dan VIII. ”Itu adalah masa transisi siswa. Karena itu, kami ingin mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” terangnya.
Yusuf menambahkan, kurikulum edukasi seksual berisi sejumlah materi. Misalnya etika dan norma siswa. Juga konten-konten negatif di media sosial (medsos) yang harus dihindari pelajar.