JawaPos.com – Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan mengaku tidak memprovokasi Mario Dandy Satriyo untuk melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora. Shane hanya menjawab spontan saat Mario menelepon, membahas AG yang diduga mendapat pelecehan seksual.
“Terus si Mario bilang, ‘Kamu kalau saya tindak ini si David, ini kan dia sudah umur 17 tahun, atas perlakuan dia, daripada saya laporkan ke polisi, bagaimana Shane? Kamu marah nggak dengan keadaan kayak begini?” kata pengacara Shane, Happy SP Sihombing saat dihubungi, Kamis (2/3).
“Ya si Shane spontan bilang, namanya anak muda ya ‘Ya marah lah’ gitu loh. Spontan dia mengatakan itu,” imbuhnya.
Pihak Shane merasa ucapan tersebut bukanlah provokasi. Oleh karena itu, Happy menilai Mario sudah merencakan penganiayaan ini jauh-jauh hari sebelum menghubungi Shane.
“Menurut versi kuasa hukumnya si Mario bahwa klien saya itu memprovokasi, nggak. Saya berani tegaskan itu tidak ada. Orang dia nggak pernah ketemu, sebelumnya juga nggak ketemu,” katanya.
“Saya berani katakan patut diduga ini sudah direncanakan oleh Mario, karena Januari kan si Mario sudah merencanakan nih,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pelristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.