JawaPos.com- Berdalih impitan ekonomi membuat Junaedi gelap mata. Dia nekat memproduksi dan menyebarkan uang palsu (upal). Junaedi mengaku usaha sablon dan suvenir miliknya tengah sepi pesanan.
Sejak Januari, Junaedi membuat upal. Keahlian membuat upal itu didapatkannya dari internet. Setelah berkali-kali mencoba, pria 46 tahun itu akhirnya mampu membuat 88 lembar upal pecahan Rp 50 ribu.
Upal itu disebarkan di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Dalam penyebarannya, warga Jalan Pacar Keling itu dibantu rekannya, Robi Novi. Sasarannya warung kelontong dan pasar tradisional. ’’Tujuannya agar tidak ketahuan. Sebab, pedagang jarang sekali mengecek keaslian uang dari pembeli,’’ kata Junaedi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (28/2).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana menyatakan, Junaedi ditangkap di Jalan Jolotundo, Tambaksari. Polisi juga mengamankan upal senilai Rp 4,4 juta pecahan Rp 50 ribu.
Menurut Arief, dalam menjalankan aksinya, dua pelaku itu berbagi peran. Junaedi bertugas membuat uang palsu. Sementara itu, Robi berperan mengedarkan upal tersebut. Meski dua pelaku itu merupakan pemain baru, upal yang dibuat cukup rapi.
Upal dibuat menggunakan material kertas duplex. Saat dilihat sekilas, upal itu mirip aslinya. Teksturnya kasar dan berserat. Terdapat benang pengaman dan ada logo Bank Indonesia (BI). ’’Namun, jika diterawang di bawah sinar UV, upal tidak menampakkan gambar yang tersembunyi. Berbeda dengan uang (Rp 50.000) yang asli,’’ jelas Arief.
Hasil keuntungan dari penyebaran upal itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain upal, petugas berhasil mengamankan beberapa peralatan pencetak uang seperti tinta, mesin printer, dan peralatan sablon lainnya.