JawaPos.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang mewajibkan peserta didik tingkat SMA/SMK untuk memulai waktu belajar di sekolah pukul 05.00 WITA. Dia menilai, kebijakan tersebut akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa.
“Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang,” kata Huda kepada wartawan, Rabu (1/3).
Ia menyebut, kebijakan itu belum ada kajian akademisnya. Kebijakan tersebut hanya disampaikan Gubernur Laiskodat ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan.
Bahkan, kebijakan tersebut juga belum tersosialisasikan kepada para stake holder pendidikan baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.
“Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT,” tegasnya.
Politikus PKB ini menyebut, upaya membangun disiplin tidak harus dengan memaksa peserta didik untuk memulai pembelajaran di sekolah-sekolah sejak pukul 05.00 pagi. Sebab, siswa akan bersiap sejak pukul 4 pagi. Ia pun mempertanyakan soal kajian keamanan siswa saat perjalanan ke sekolah.
“Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar, sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” cetusnya.
Huda pun mengakui, tidak mengetahui relevansi masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana pra sarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.
“Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” tegasnya.
Sebelumnya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu yang potongan videonya viral di Kota Kupang ingin agar aktivitas sekolah khusus dimulai pukul 05.00 WITA untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK. Padahal kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak faktor di antaranya dari sisi keamanan.
Kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah yang terdiri dari lima SMA yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6. Sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.