Eks Anggota DPR Kirim Surat ke Jokowi dan Nadiem, Minta Kebijakan Itu Dicabut

JawaPos.com – ”Apakah Pak Gubernur dulu sekolah masuk jam 05.00 Wita sehingga kita jadikan tolok ukur? Sekolah-sekolah ternama di luar negeri masuk sekolah jam 9 (pagi), tapi di NTT jam 5 pagi.”

Adalah Lidia, wali murid di SMAN 3 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melontarkan kegusaran tersebut kepada Timor Express (Timex) kemarin (28/2). Kegusaran serupa datang dari para wali murid lain yang terlontar di beragam platform.

Pemicu kegusaran mereka adalah instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada 10 SMA/SMK di Kota Kupang untuk memajukan jam masuk para siswa kelas XII dari pukul 07.00 Wita (waktu Indonesia bagian tengah, lebih cepat satu jam daripada waktu Indonesia bagian barat) ke pukul 05.00 Wita. Tujuannya, meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter.

Instruksi itu awalnya disampaikan Viktor dalam acara di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT bersama sejumlah kepala sekolah pada Kamis (23/2). Kemudian, video yang berisi penjelasan Viktor tentang alasan perubahan jam masuk tersebut beredar pada Senin (27/2).

”Anak harus dibiasakan bangun jam 04.00 Wita dan 04.30 Wita. Sehingga jam 05.00 Wita sudah di sekolah,” kata Viktor dalam video tersebut sebagaimana yang dikutip Timex.

Dia mencontohkan, para siswa SMA/SMK sebaiknya tidur mulai pukul 23.00 Wita, lalu bangun pada pukul 04.00 Wita. ”Kalau SMP nggak boleh. Kalau SMA tidur jam 10 malam, bangun jam 4 pagi, cukup tidur 6 jam,” jelasnya.

Belakangan, ada tambahan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi. Dia menyebutkan, 10 sekolah yang diwajibkan menjalankan instruksi tersebut adalah SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, dan SMKN 5.

Para siswa, lanjut Linus, akan mulai masuk sekolah pukul 05.30 Wita dan pulang pada pukul 12.00 Wita. Uji coba tersebut berlangsung satu bulan, terhitung dari 27 Februari hingga 27 Maret mendatang.

Jawaban Linus berubah-ubah ketika ditanya tentang alasan konkret para siswa kelas XII harus masuk sepagi itu. Awalnya, dia menjawab demi kesehatan dan kebugaran jasmani. Lalu, ketika dicecar lagi, dia menyebut untuk peningkatan literasi dan numerasi serta pengembangan karakter siswa.

Namun, jawaban itu juga tidak dijelaskan Linus secara terperinci dan ilmiah berdasar riset ANBK (asesmen nasional berbasis komputer) yang digunakan sebagai pegangan. Berdasar riset ANBK, nilai numerasi dan literasi NTT rendah. Penerapan jam masuk sekolah tersebut, kata Linus, diharapkan dapat mendorong terciptanya siswa yang unggul dalam akademik dan karakter. Parameter yang dipakai dalam mengukur keberhasilan dari uji coba tersebut adalah akademik, yakni literasi dan numerasi yang tergambar dalam ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Meski dimundurkan setengah jam, masuk pukul 05.30 tetaplah jam masuk sekolah paling awal di seluruh Indonesia, mungkin juga di seluruh dunia. Rata-rata sekolah di tanah air masuk paling pagi antara pukul 06.30 sampai 07.00.

Tak pelak, kebijakan itu pun memicu banyak reaksi, terutama yang menentang. Kritikan dan cibiran berseliweran di jagat maya. Belum lagi, ada yang menjadikan kebijakan tersebut sebagai bahan lelucon, lalu mengait-ngaitkannya dengan urusan mistis di pagi buta. Voice note yang mengatasnamakan orang tua memprotes keputusan itu beredar luas di WhatsApp group dan platform media sosial lain.

Honing Sanny, mantan anggota DPR asal NTT yang juga ketua Jejaring Indonesia, sampai menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo dan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Intinya, dia meminta Jokowi dan Nadiem memerintah Gubernur VBL untuk menarik kembali keputusan tersebut.

Di antara sepuluh sekolah di Kota Kupang yang diinstruksikan menjalankan instruksi gubernur tadi, dua sekolah, yaitu SMAN 6 dan SMAN 5, sudah mulai menerapkan pada Senin (27/2). Para guru masuk pukul 05.00 Wita. Sementara, baru dua siswa di SMAN 6 Kupang yang hadir dan tujuh siswa SMAN 5 Kupang. Sekolah-sekolah lain baru menerapkan jam masuk sekolah yang baru itu hari ini.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton juga meminta Gubernur VBL mengkaji kembali keputusan tersebut. ”Saya mendapat banyak masukan dari orang tua terkait dengan jam masuk sekolah ini. Saya mempertanyakan urgensinya. Apakah dengan masuk sekolah jam 5 pagi, lalu mutu pendidikan kita langsung naik?” kata Darius ketika dihubungi Timex via telepon.

Ombudsman NTT, kata Darius, menyayangkan karena kebijakan itu diambil tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, maupun persetujuan orang tua ataupun dasar hukum yang jelas. Kebijakan yang tiba-tiba ini, lanjut Darius, adalah tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT terhadap Gubernur Viktor Laiskodat.

Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa juga menyayangkan kebijakan sepihak tanpa pertimbangan dan kajian matang itu. ”Kebijakan ini justru menimbulkan keresahan kalangan siswa, guru, dan orang tua siswa. Karena itu, kami mendesak kebijakan ini segera dicabut karena tidak memiliki landasan urgensi penerapannya,” tegas Yunus.

Selain tidak melihat urgensi harus masuk sepagi itu, yang paling dikhawatirkan kalangan orang tua adalah keselamatan. Pemprov NTT memang akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kendaraan umum mulai beroperasi pukul 05.00 Wita. Namun, tetap saja kekhawatiran para wali murid tak lantas menghilang.

”Ini kan jalan jam begitu sangat rawan dengan tindak kriminal,” kata wali murid di SMKN 1 yang meminta namanya dirahasiakan.

Dia juga menyebut Kupang bukan metropolitan dengan fasilitas kendaraan umum yang tak pernah tidur selama 24 jam. Padahal, banyak siswa di ibu kota NTT tersebut yang masih mengandalkan transportasi publik.

Karena itu, jika kebijakan tersebut tetap dijalankan, dia terpaksa mengeluarkan anaknya dan mencari sekolah swasta. ”Karena ini bukan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, melainkan upaya merusak dunia pendidikan,” katanya.

By admin