JawaPos.com – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tak percaya begitu saja saat Rafael Alun Trisambodo bilang kendaraan mewah yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Trisambodo, bukan miliknya.

Salah satunya adalah Jeep Rubicon berwana hitam yang kerap dipamerkan Dandy di media sosial. Pahala menyebutkan, pihaknya meminta pembuktian yang bersangkutan. Rafael lalu memberikan nomor surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan nama pemilik yang diketahui berstatus kakak dari Rafael.’

’Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya,” kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pahala menyatakan, alamat yang tertera di STNK dan BPKB berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Melihat situasi dan kondisi kawasan alamat tersebut, dirasa tidak mungkin mobil sebesar Rubicon bakal muat melewati jalanan di daerah tersebut. ’’Kami datangi alamatnya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang,” ujar Pahala.

Menurut Pahala, saat dikonfirmasi KPK Rafael menjelaskan, terdapat transaksi jual beli antara dirinya dan sang kakak terkait mobil tersebut. Rafael meyakinkan KPK dengan adanya dokumen jual beli. ’’Dia beli lalu jual ke kakaknya, kami minta tunjukan buktinya, dia bilang akan bawa bukti dokumennya (jual beli),” ungkap Pahala.

Sementara itu, terkait dugaan kepemilikan motor Harley-Davidson, KPK sampai saat ini sulit menelusuri kepemilikan kendaraan mewah tersebut. “Yang Harley-Davidson, karena nggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari kemana-mana,” ucap Pahala. (*)

 

By admin