JawaPos.com – Kekasih Mario Dandy Satriyo, AG dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikologi forensik ketiga oleh Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor). Meski telah diperiksa 3 kali oleh polisi, dan 2 kali oleh Apsifor, AG masih berstatus sebagai saksi.
“Rabu hari ini, tadi sudah saya sampaikan akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh psikolog forensik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/3).
Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pada hari ini KPAI, Kementerian PPPA dan P2TP2A Jakarta Selatan juga menggelar rapat bersama Polres membahas mengenai AG
Selain itu, kemarin dari Pekerja Sosial Profesional juga telah melakukan pemeriksaan kepada AG. Ada 3 materi utama dalam pemeriksaan tersebut.
“Hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya. Tentunya hasilnya pada akhirnya nanti akan dibuatkan suatu produk yang namanya dalam laporan sosial yang wajib untuk digunakan pada proses penyidikan ini,” pungkas Trunoyudo.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan koma usai dianiaya oleh pria bernama Mario Dandy Satriyo yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.