JawaPos.com – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyayangkan kebijakan Gubernur NTT Victor B Laiskodat yang mengharuskan siswa SMA/SMK di NTT untuk masuk sekolah jam 5 pagi. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki alasan kuat untuk diterapkan.
“Kebijakan ini tidak punya cukup kuat dan jelas alasannya, untuk mengubah awal jam belajar siswa SMA/SMK menjadi jam 5 pagi. Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (1/3).
Andreas mengingatkan, Pemprov NTT dan Dinas Pendidikannya untuk tidak menempatkan siswa sebagai obyek dari uji coba suatu kebijakan. Sebab, kebijakan yang dibuat harus berdasarkan pertimbangan matang dengan memperhatikan semua aspek.
“Jangan jadikan siswa/i kita menjadi kelinci percobaan. Sebaiknya Dinas Pendidikan Propinsi mengkaji ulang kebijakan ini,” ucap legislator asal Flores NTT ini.
Andreas mengungkapkan, stakeholder pendidikan di NTT umumnya menolak kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi tersebut. Hal ini diketahui langsung oleh Andreas karena saat ini sedang berada di dapil Flores NTT.
“Saya lagi di Dapil, di Flores. Di daerah ramai penolakan dari sekolah, para guru dan orang tua siswa terhadap kebijakan ini,” pungkas Andreas.
Sebelumnya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu yang potongan videonya viral di Kota Kupang ingin agar aktivitas sekolah khusus dimulai pukul 05.00 WITA untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK. Padahal kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak faktor di antaranya dari sisi keamanan.
Kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah yang terdiri dari lima SMA yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6. Sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.