JawaPos.com – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di KPK.
Rafael keluar dari gedung merah putih KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik dibalut dengan jaket berwarna hitam saat menjalani pemeriksaan sejak pukul 07.50 WIB.
Ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini mengaku telah memenuhi kewajibannya dalam pemeriksaan KPK. Rafael diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.
“Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi, atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata Rafael usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Meski demikian, Rafael enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang digali KPK terhadap dirinya. Mantan pejabat DJP ini memastikan telah mengklarifikask harta kekayaannya ke KPK.
“Saya sudah sampaikan itu, sudah ya permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah,” tegas Rafael.
Dalam kesempatan ini, Rafael juga turut mendoakan Cristalino David Ozora yang saat ini terbaring koma di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta. Sebab, David diduga dianiaya oleh anaknya Mario Dandy Satrio.
“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David, agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala,” harap Rafael.
Rafael juga meminta maaf kepada orang tua David, keluarga besar GP Ansor dan PBNU. Sebab, ayah David yakni Jonathan Latumahina merupakan anggota GP Ansor.
“Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser, GP Ansor,” tukas Rafael.
Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. Hal ini penting untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan Rafael yang terdaftar di dalam LHKPN.
“Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali, dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa. Jadi diverifikasi, ini semua diverikasi pakai aplikasi dan orang, kalau dia masuk yang kita sebut outlayers, hartanya naik tinggi, utangnya naik tinggi, itu pasti kita tidak terima laporannya,” ucap Pahala dalam konferensi pers di gedung merah putih KPK.
Berdasarkan catatan LHKPN, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022, untuk tahun periodik 2021.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Rafael juga tercatat memiliki harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381. Total harta kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.