JawaPos.com – Terdakwa Teddy Minahasa membantah pernyataan Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri sirinya. Hal itu ia sampaikan setelah Hakim Jon Sarman Saragih memberi waktu dirinya untuk menanggapi pernyataan Linda di akhir persidangan.
“Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang,” kata Teddy memulai bantahannya dalam sidang di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3).
“Simpelnya adalah, kok suaminya diseret dalam kasus ini?” singkatnya mengakhiri klarifikasinya.
Tak ada penjelasan lebih lanjut dari Teddy maupun Linda setelah pernyataan itu. Sebab, fakta tersebut baru saja disampaikan Linda dalam persidangan hari ini.
Sebelumnya, Linda Pujiastuti alias Anita mengaku sebagai istri siri dari Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu ia ungkapkan dalam sidang yang menghadirkan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dalan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dabu
“Kedua, saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui,” ujar Linda dalam keterangan pembelaannya dalam sidang sebagai terdakwa.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat bekerja sama dengan Teddy dalam pencegahan peredaran narkotika dari Myanmar tahun 2019, selama berbulan-bulan terapung di Laut Cina Selatan, keduanya sempat tidur bersama.
“Saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama,” ucapnya.
“Dan saya sempat meminta maaf, beliau jawabnya, ‘Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja’,” kata Linda menirukan percakapan yang terjadi saat itu.