JawaPos.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya menyiapkan penilaian Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang lebih objektif dan komprehensif.
Pasalnya, pemerintah daerah (Pemda) perlu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya. Upaya ini penting dilakukan agar pemerataan pembangunan yang merupakan salah satu tujuan diterapkannya sistem desentralisasi dapat terwujud.
Dalam sambutannya mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, Sekretaris BSKDN Kurniasih mengatakan, Pemda dituntut untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Hal ini penting dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang menyejahterakan. Pemda juga diarahkan agar lebih tanggap dalam merespon berbagai kebutuhan masyarakat.
“Dengan harapan kita semua (melalui ITKPD) dapat mengetahui kualitas kelembagaan pemerintahan daerah, peningkatan tata kelola efektivitas kebijakan dan kontribusi terhadap pembangunan peningkatan kesejahteraan di tingkat daerah,” tuturnya dalam Rapat Konsultasi Pemetaan Indikator ITKPD di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 27 Februari 2023.
Terkait alat ukur tersebut, Kurniasih mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan Kemitraan Partnership dan United States Agency for International Development Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif, Efisien Dan Kuat (USAID ERAT). Selain itu, BSKDN juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait untuk memberikan masukan terhadap pemetaan indikator ITKPD.
“Kita akan terus bersama-sama menghasilkan ITKPD yang berkualitas dan dapat secara inklusif mengukur proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka mencapai efektivitas tujuan pengembangan daerah yang meliputi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” jelasnya.
Pada 2022, lanjut Kurniasih, BSKDN telah menyelesaiakan uji coba pengukuran ITKPD terhadap 34 provinsi di seluruh Indonesia. Melihat semangat dari diseminasi hasil pengukuran ITKPD, banyak pihak menunggu perkembangannya untuk dijadikan sebagai dasar menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kendati demikian, Kurniasih mengaku, penyempurnaan ITKPD perlu terus dilakukan. Salah satu caranya bisa dengan menambahkan beberapa indikator yang potensial untuk pengembangan pengukuran ITKPD sampai di tingkat kabupaten dan kota.
“Untuk itu, kami mengharapkan dukungan bapak dan ibu guna kesempunaan hasil IKTPD,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.
Sementara itu, Executive Director Kemitraan Partnership Laode Muhamad Syarif yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, sinergitas BSKDN dengan sejumlah pakar sangat diperlukan untuk menyusun ITKPD yang berkualitas.
“Pengukuran ITKPD ini mampu mengakomodir beberpa capaian kinerja atau tata kelola pemerintahan daerah dari berbagai dimensi dan lintas urusan. Oleh karena itu, hasil uji coba pengukuran tersebut kita melihat ada manfaatnya,” jelasnya.